Aktivis 98 Ian Tanu Purwali Sesalkan Kabar 30 Camat Bandung ke Bali di Tengah Defisit APBD

Avatar photo
banner 120x600

 

BANDUNG, TantraNewsNetwork.my.id — Kabar mengenai kunjungan kerja rombongan 30 camat Kota Bandung bersama sejumlah pejabat perangkat daerah ke Bali pada 8–10 Oktober 2026 menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar dan pemberitaan sebelumnya, defisit APBD Kota Bandung disebut mencapai Rp200 miliar. Angka tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Kota Bandung dan dokumen anggaran resmi. Dalam konteks itu, perjalanan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi kegiatan, biaya perjalanan, penggunaan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Aktivis 98, Ian Tanu Purwali, menyampaikan apresiasi terhadap upaya masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, ia juga mengaku sangat menyayangkan kabar yang beredar dan pemberitaan mengenai perjalanan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tersebut.

Menurut Ian, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik memiliki tujuan yang jelas, perencanaan yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sebagai aktivis, saya mengapresiasi keberanian masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik dan meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah. Namun, saya juga sangat menyayangkan apabila di tengah kondisi anggaran daerah yang dikabarkan mengalami defisit, muncul pemberitaan mengenai perjalanan sejumlah pejabat ke luar daerah yang menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Ian.

Ia menegaskan, kunjungan kerja atau studi banding pada prinsipnya dapat dilakukan apabila benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Akan tetapi, kegiatan tersebut harus memiliki relevansi langsung dengan persoalan yang hendak diselesaikan dan tidak boleh berhenti sebatas agenda seremonial.

Transparansi Anggaran Harus Menjadi Prioritas

Sorotan terhadap perjalanan rombongan pejabat Pemkot Bandung ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat alias Kang Joker.

Dalam pemberitaan yang beredar pada Rabu (21/10/2026), PMPRI mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut, termasuk dugaan penggunaan anggaran hasil efisiensi dan pengalihan kegiatan. Pernyataan mengenai dugaan tersebut merupakan klaim dari PMPRI dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum ada klarifikasi resmi atau pemeriksaan dokumen terkait. Organisasi itu juga meminta pemerintah kota menjelaskan biaya, tujuan, serta hasil nyata kunjungan tersebut.

Dugaan penggunaan anggaran tersebut perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dan pemeriksaan dokumen anggaran agar persoalan dapat dinilai berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Rincian biaya perjalanan, sumber pembiayaan, serta dasar penganggarannya belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Ian menilai, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Bandung, menurutnya, perlu memberikan penjelasan yang lengkap mengenai sumber pembiayaan, dasar pelaksanaan kegiatan, peserta, agenda, hingga hasil yang diperoleh.

“Jangan sampai masyarakat diminta memahami kebijakan efisiensi, sementara pada saat bersamaan muncul kegiatan yang menimbulkan tanda tanya. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka apa urgensinya, berapa anggarannya, dan apa manfaat konkret yang akan dirasakan warga,” tegasnya.

Minta Inspektorat Lakukan Penelaahan

Ian juga mendorong Inspektorat Kota Bandung untuk menelaah pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai kewenangannya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Sampai penelaahan dilakukan, belum ada dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai upaya menjatuhkan pihak tertentu. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap persoalan ini tidak berhenti pada polemik pemberitaan, tetapi menghasilkan penjelasan yang dapat diuji serta perbaikan tata kelola anggaran apabila memang ditemukan kekurangan.

 

“Intinya, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kalau kegiatan itu memang penting dan sesuai aturan, jelaskan kepada publik secara terbuka. Namun, apabila ditemukan penyimpangan, tentu harus ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ian.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung mengenai klaim defisit APBD sebesar Rp200 miliar, rincian biaya perjalanan, sumber dan dasar penganggaran, peserta, tujuan, serta hasil kunjungan kerja tersebut masih perlu dikonfirmasi. Pemkot Bandung dipersilakan menyampaikan tanggapan, koreksi, atau penjelasan resmi untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

 

Redaksi TantraNewsNetwork.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link